Partai Solidaritas Indonesia Atau PSI Dengan Santai Tanggapi Gugatan Rp 1 Triliun dari Viani Limardi
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara terkait rencana gugatan perdata sebesar Rp1 triliun yang dilayangkan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat, karena dugaan menggelembungkan dana reses. "Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keteranganya, Kamis (30/9). Menurutnya, PSI dalam mengambil keputusan sanksi pemecatan kepada Viani telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan tata tertib dan objektif, termasuk telah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Terlebih, proses sanksi kepada Viani telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan tim pencari fakta untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi. "Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal...